Padang Pariaman – Dalam rangka menyukseskan jalannya pelaksanaan pemilu kepala daerah Padangpariaman yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang, maka jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil Pemkab Padangpariaman terlihat terus mengebut perekaman data penduduk, khususnya penduduk yang berusia tujuh belas tahun atau tergolong sebagai sebagai pemilih pemula pada saat pelaksanaan pilkada mendatang.
Seperti diakui Kadisdukcapil Pemkab Padang Pariaman, Indra Utama, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, di Kantor Bupati Padang Pariaman, bahwa sesuai dengan data DPT yang telah disampaikan KPU, tentunya nantinya akan ada pemilih pemilu, yaitu pemilih yang berumur tujuh belas tahun tepatnya pada tanggal 27 November mendatang.
“Ya, usia mereka itu umumnya setingkat SMA atau SMK, makanya sesuai kebijakan yang kita lakukan, petugas kita dari jajaran Disdukcapil Padang Pariaman telah memprogramkan kegiatan Go Too School, atau turun ke lapangan termasuk ke sekolah-sekolah. Begitu pula ke nagari-nagari, guna melakukan perekaman data penduduk, terutama menyasar warga yang tergolong berpotensi sebagai pemilih pemula,” terangnya.
Menurut Indra Utama, perekaman data tersebut antara lain mencakup pengambilan foto, sidik jari serta beberapa hal yang persyaratan lainnya. Barulah setelah semuanya terpenuhi, saat usia mereka mencapai tujuh belas tahun, maka KTP mereka bisa langsung dikeluarkan.
Ditegaskannya, tujuan utama dari kegiatan tersebut tentunya tak lain bagaimana membantu para pemilih pemula nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemilihan. Tentunya, sesuai persyaratan usia yang telah ditentukan.
Upaya perekapan data itu sendiri lanjut Indra Utama selain berpedoman pada Data Base Kependudukan yang ada di lingkungan Disdukcapil juga mengacu pada data pemilih tetap atau DPT yang dikeluarkan oleh pihak KPU
“Yang jelas semua itu rutin kita lakukan secara simultan, namun memang menjelang pelaksanaan pemilihan, seperti saat pemilu atau pemilu kepala daerah saat ini, itu perekamannya biasanya lebih kita intensifkan lagi, sehingga diharapkan target yang ditetapkan pusat yaitu sekitar 99,4 persen, bisa terpenuhi seperti diharapkan,” imbuhnya.
Dalam pengertian lain menurutnya, dalam melakukan perekaman data penduduk dimaksud, ada yang sifatnya jemput bola, baik itu menyasar sekolah-sekolah atau turun ke nagari-nagari, tentunya sesuai jadwal kunjungan yang ada.
“Begitu pula pada hari libur seperti Sabtu atau Minggu kita dari Disdukcapil juga tetap membuka layanan seperi biasa, sehingga dengan begitu diharapkan warga bisa terlayani secara maksimal,” tegasnya.
Di pihak lain, disinggung tentang kemungkinan peluang potensi perpindahan atau mobilitas migrasi penduduk dari Padang Pariaman ke luar daerah, tentunya sesuai kultur masyarakat Padang Pariaman yang dikenal gemar merantau, Indra Utama menyebutkan, bila pola perpindahan penduduk seperti itu pada dasarnya sejauh ini tidak begitu signifikan, sehingga tidak akan banyak berpengaruh terhadap pengurangan atau penyusutan jumlah pemilih yang ada.
“Karena kan yang namanya perpindahan itu sifatnya sangat tentatif dan situasional sekali, namun pastinya, jika mereka tidak terdaftar dalam DPT tentunya tidak bisa memberikan hak suaranya pada ajang pemilihan kepala daerah. Berbeda dengan pemilihan Presiden, dimana cukup dengan menunjukkan KTP saja, maka kita bisa memilih di TPS manapun. Itukan sudah ketentuan dari KPU,” terangnya.
Juga bagi warga yang masuk atau pindah ke Padang Pariaman sekaligus ingin mengganti KTP nya dengan KTP Padang Pariaman, bagi yang bersangkutan juga diharuskan agar bisa menyerahkan KTP sebelumnya. Meskipun menurutnya hanya berupa serpihannya saja.
“Karena bukti itu nantinya akan kita musnahkan secara rutin setiap harinya melalui berita acara dan langsung dilaporkan ke pusat. Dengan begitu diharapkan tidak ada warga yang ber KTP ganda, juga sekaligus menghindari agar KTP yang lama disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” terangnya. (F)