infopariaman.com — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan BAZNAS Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan kontribusi daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, dalam acara yang berlangsung di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dinilai berhasil menunjukkan dukungan nyata terhadap optimalisasi pengumpulan dan pendayagunaan zakat melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten. Dalam kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif. Kami dedikasikan untuk masyarakat Padang Pariaman, termasuk para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya untuk dikelola secara amanah,” ujarnya.
Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, sehingga kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS perlu terus diperkuat dalam bentuk program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman, M. Defriadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja lembaga.
“Kami menjadikan ini sebagai energi baru untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat, meningkatkan penghimpunan, dan mengembangkan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran pimpinan BAZNAS Padang Pariaman, yakni Wakil Ketua I Zul Efendi, Wakil Ketua III Anton Niyus Rizal, serta Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Budaya dan SDM, Budi Mulya.
Penghargaan ini menjadi salah satu capaian strategis Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun tata kelola zakat yang baik serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat. (A/F)
