infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan.
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan “High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)” yang dirangkaikan dengan peluncuran resmi sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Nagari, Forkopimda, kepala OPD, camat, wali nagari, hingga pelaku usaha dan insan perbankan.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, penerapan sistem digital bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata John Kenedy Azis.
Bupati juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terus menghadirkan berbagai inovasi yang mampu mempercepat transformasi digital, khususnya dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Bank Nagari turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama sebagai bentuk sinergi dalam memperluas penerapan transaksi keuangan daerah berbasis elektronik.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai, penguatan transaksi keuangan pemerintah daerah, hingga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi transformasi digital, BPKD Padang Pariaman juga meluncurkan 19 inovasi layanan berbasis teknologi.
Inovasi tersebut mencakup layanan pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, pelayanan pajak, hingga sistem informasi kepegawaian yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah penerapan pembayaran pajak daerah secara non tunai melalui Virtual Account dan QRIS.
Dengan sistem tersebut, masyarakat kini dapat membayar pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Selain memberikan kemudahan, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan maupun penyalahgunaan dalam proses pembayaran.
Penyelenggaraan HLM TP2DD ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Bank Indonesia, OJK, Bank Nagari, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem transaksi digital yang terintegrasi.
Pemerintah daerah optimistis, penerapan digitalisasi secara menyeluruh akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat tata kelola keuangan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan profesional.
“Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutup Bupati Padang Pariaman. (*)
