infopariaman.com – Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2025 di Aula Balai Kota Pariaman, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, yang juga bertindak sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Setdako Pariaman Elfis Candra, Kepala Bagian Organisasi Lia Lestari, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pariaman, serta narasumber dari Lembaga Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PPKLH) Universitas Negeri Padang (UNP).

Dalam sambutannya, Afrizal Azhar menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan bagian dari upaya penataan tatalaksana pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem kerja di setiap instansi.

“FGD ini merupakan wujud komitmen Pemko Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terukur untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Afrizal.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut selaras dengan misi ke-4 pasangan Balad–Mulyadi dalam RPJMD Kota Pariaman Tahun 2025–2029, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, inovatif, serta pelayanan publik yang prima.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Afrizal berharap seluruh OPD tetap melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari, menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis ini mencakup seluruh kegiatan di lingkungan pemerintah daerah, sesuai dengan dokumen rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja organisasi.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan peta proses bisnis telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018, dan menjadi kewajiban bagi setiap instansi pemerintah.

“Setelah proses bisnis pemerintah daerah selesai, barulah masing-masing perangkat daerah menyusun dokumen turunan yang mengacu pada Renstra OPD,” terang Lia.

Lebih lanjut, pihaknya menggandeng tenaga ahli dari PPKLH UNP untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang disusun dengan RPJMD Kota Pariaman serta Renstra masing-masing perangkat daerah.

Lia berharap melalui kegiatan FGD ini, setiap OPD dapat memahami pentingnya peta proses bisnis sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *