Lubuk Alung — Satlantas Polres Padang Pariaman melakukan anev akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) selama Januari 2024.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendrianto STK SIK mengatakan, selama Januari 2024 terjadi 30 kecelakaan lalu lintas.
“Mengakibatkan 3 korban meninggal dunia dan 44 orang mengalami luka-luka,” ungkap AKP Hendrianto STK SIK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/2/2024).
Kecelakaan tersebut dialami oleh berbagai jenis kendaraan dan didominasi oleh kendaraan roda dua.
Menurut AKP Hendrianto, kecelakaan tidak hanya karena faktor kelalaian pengendara, namun juga akibat pelanggaran aturan lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas juga berawal dari pelanggaran kecil. Kami mengimbau kepada pengemudi agar melengkapi kelengkapan dalam berlalu lintas baik kelengkapan kendaraan bermotor berupa STNK maupun kelengkapan pribadi seperti SIM,” kata AKP Hendrianto.
Untuk meminimalisir pelanggaran aturan lalu lintas dan kendaraan, pihaknya kemudian melakukan operasi cinta kondisi atau razia. Hasilnya, sebanyak 80 kendaraan ditilang dan 52 kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa dikandangkan.
“Kami menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan kendaraan knalpot brong. Maka kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong ini,” tegasnya.
Disamping itu jumlah produksi SIM selama tahun 2022 sebanyak 11.704 kartu sedangkan tahun 2023 sebanyak 9.780 kartu, memang agak sedikit penurunan untuk pembuatan SIM tapi pihak kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat penting nya melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM, tutup AKP Hendrianto (F/H)