infopariaman.com – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengajak DPRD dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (14/9/2026).
John Kenedy Azis menyebut dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemulihan SPAM merupakan peluang besar bagi Padang Pariaman dalam memperbaiki infrastruktur dasar pascabencana.
Secara keseluruhan, dukungan anggaran yang disampaikan mencapai sekitar Rp462 miliar.
Dari jumlah tersebut, Padang Pariaman memperoleh dukungan sekitar Rp136 miliar pada 2026 dan sekitar Rp119 miliar pada 2027.
Menurut Bupati, anggaran tersebut merupakan hasil koordinasi dan perjuangan pemerintah daerah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Ia meminta DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat turut mendukung pelaksanaan pembangunan, termasuk membantu menyelesaikan persoalan di lapangan agar tidak menghambat pekerjaan.
“Anggaran sudah ada, pekerjaan akan dilaksanakan. Mari kita sama-sama dukung, kawal dan sukseskan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Padang Pariaman,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya penyelesaian proyek sesuai jadwal karena berkaitan dengan proses serah terima pekerjaan dan keberlanjutan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Ia berharap berbagai kendala dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama tanpa merugikan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan SPAM bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama setelah bencana hidrometeorologi berdampak pada infrastruktur di Padang Pariaman.
Melalui dukungan bersama, pemerintah daerah berharap pembangunan SPAM dapat berjalan optimal, memperluas akses air minum yang layak, serta mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. (*)
