infopariaman.com – Dukungan terhadap rencana pemekaran Nagari Katapiang terus mengalir.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmennya untuk mendorong proses pemekaran sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat menerima kunjungan tokoh masyarakat Nagari Katapiang di Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (1/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Hendra Aswara.
Rombongan yang terdiri dari unsur niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta masyarakat Katapiang dipimpin oleh Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana pemekaran Nagari Katapiang menjadi sedikitnya lima nagari.
Meski berlangsung pada hari libur nasional usai peringatan Hari Lahir Pancasila, pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati John Kenedy Azis menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, pemekaran nagari sejalan dengan program pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat pemerintahan nagari sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah mendukung setiap langkah yang bertujuan mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Semangat yang ditunjukkan masyarakat Katapiang sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujar John Kenedy Azis.
Ia menjelaskan, pemekaran nagari bukan sekadar menambah wilayah administratif, tetapi menjadi strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Bahkan, Pemkab Padang Pariaman telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mendorong lahirnya nagari-nagari baru.
Pada periode 2026–2027, pemerintah daerah menargetkan jumlah nagari di Padang Pariaman bertambah hingga sekitar 150 nagari.
Sementara itu, Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, menyebut usulan pemekaran didasari oleh kondisi wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah.
Saat ini, jumlah penduduk Nagari Katapiang telah mencapai lebih dari 25 ribu jiwa.
Menurutnya, pemekaran akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, Nagari Katapiang dinilai sangat layak untuk dimekarkan. Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, merata, dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, keinginan pemekaran tersebut merupakan aspirasi bersama seluruh unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga generasi muda.
Masyarakat berharap pemekaran Nagari Katapiang dapat segera terwujud demi mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)
