Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan telah melakukan audit pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.
Dikatakannya tim auditor menemukan adanya kesalahan administrasi penatausahaan BOS. “Tim auditor meminta sekolah untuk melengkapi keuangan dokumen seperti daftar hadir rapat, stempel perjalanan dinas dan tanda tangan kwitansi,” ujar Hendra Aswara di SD 02 Kayu Tanam, Rabu (31/01).
Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan sesuai dengan bukti dan dilampirkan administrasinya. Apabila ditemukan kegiatan fiktif akan diminta pertanggungjawaban Kepala Sekolah.
“Kita sudah wanti-wanti, jangan sampai ditemukan kegiatan fiktif. Itu fraud atau curang namanya. Bisa menjadi permasalahan hukum kedepan,” ujar Hendra.
Selama pemeriksaan, tambah Hendra, para pengelola BOS dapat berkonsultasi dengan tim auditor. Agar tidak terjadi kesalahan berulang dan administrasi BOS bisa lebih baik lagi. (F/H)