Pariaman –  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap anak berinisial B (10 tahun) yang menjadi korban kekerasan oleh W (35 tahun) ibu kandung di Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui DinsosP3A, Dinas Kesehatan, Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Baznas Padang Pariaman, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)  dan Polres Pariaman hadir langsung melihat kondisi korban yang saat ini mendapatkan perawatan yang intensif di RSUD Pariaman. Selasa(13/6)

Plh.Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman, Suhatman menyampaikan sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terhadap anak-anak kita yang ada di Kabupaten Padang Pariaman termasuk korban kekerasan anak yang saat ini berada di RSUD Pariaman.

“saat ini korban sedang menjalani perawatan fisik dan psikis di RSUD Pariaman dan kita sudah melakukan kordinasi dengan stakeholder serta pihak Kementerian Sosial RI untuk menindak lanjuti upaya pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dari orang tua kandungnya ini.”

Suhatman melanjutkan “secara fisik saat ini korban dirawat untuk luka luar fisiknya serta mengalami kesulitan buang air kecil oleh karena itu korban dirawat secara khusus untuk penyedotan air seni.

“Untuk perawatan psikis nya, saat ini korban sudah ditangani oleh dokter spesialis kejiwaan, dan akan dibantu oleh psikolog untuk perbaikan mentalnya.” imbuhnya

Setelah mendapat perawatan dari Rumah Sakit, korban akan menjalani pendidikan dan pelatihan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS) yang berada di Kota Padang.”

Suhatman berharap kasus kekerasan terhadap anak ini tidak terjadi lagi di Padang Pariaman karena Pemkab selalu konsentrasi terhadap perlindungan anak dan kami juga menghimbau kepada masyarakat jika terjadi kekerasan anak agar dapat melaporkan kepihak berwenang sehingga kita bisa menangani dan memecahkan masalah terhadap kasus kekerasan anak ini.

“Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wabup Padang Pariaman yaitu mewujudkan Padang Pariaman berjaya, jika anak-anaknya mendapatkan perlindungan maka kita bisa mewujudkan generasi emas di Padang Pariaman.” Pungkasnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan RSUD Pariaman, M.Fajar saat diwawancarai mengenai kondisi korban mengatakan bahwa kondisi korban saat ditanya cukup baik namun tetap dalam pendampingan untuk perbaikan mentalnya karena korban kecewa dengan perlakuan si ibu terhadap dirinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Taufik juga menyampaikan bahwa “mengapresiasi Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman melalui kordinasi yang cepat dengan stakeholder yang ada sehingga kita langsung melihat kondisi korban saat ini”

“Sebelumnya kita sudah Rapat Ranperda APBD Tahun 2022 kemarin dengan Dinas Sosial P3AKB yang mana banyak program untuk mengawasi kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga kita bisa menekan angka kekerasan terhadap anak.” Ujarnya.

Taufik juga mengatakan, “Selain itu juga, Dinas Sosial P3A sudah mengajukan UPT khusus untuk menangani ibu dan anak, dalam hal ini Komisi IV DPRD Padang Pariaman sangat mendukung dengan adanya UPT khusus untuk ibu dan anak.”

“Dengan adanya UPT khusus untuk ibu dan anak nantinya, kita berharap mudah-mudahan kasus kekerasan terhadap anak di Padang Pariaman tidak terjadi lagi.” Ungkapnya (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *