Padang Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman buka Pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 sudah dibuka sejak tanggal 2 Mei dan ditutup nanti pada 8 Mei 2024. Minggu(5/5/2024)

Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online melalui website dan aplikasi SIAKBA, yang merupakan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang berfungsi untuk proses rekrutmen dan pembentukan Badan Ad Hoc.

Nantinya, para pendaftar akan diseleksi dengan tes tulis dan tes wawancara yang sudah dijadwalkan.

Anggota KPU Padang Pariaman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Winda Arianti mengatakan “Prosesnya itu sudah dimulai dari tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2024, kita buka pendaftarannya.”

“Setelah itu nanti akan ada penelitian administrasi, tes tertulis sampai berakhir pada pengumuman hasil seleksi. Untuk pengumuman hasil seleksi hingga pelantikan PPS, di akhir bulan Mei.” Ungkapnya.

Lanjut, Winda menyebutkan KPU Padang Pariaman membutuhkan 309 orang anggota PPS, yang terbagi di 17 kecamatan dan 103 nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, yang masing-masing anggota PPS disetiap nagari berjumlah 3 orang.”

“Dan untuk menggelar seleksi berbasis komuputer tersebut, kita saat ini sedang melakukan penjajakan diberbagai sekolah terutama sekolah yang memiliki tempat ujian dengan mengunggunakan komputer.” Kata Winda. (F/H)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *