Kota Pariaman—Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Amil Zakat Kota Pariaman (BAZNAS) Kota Pariaman kembali mendistribusikan zakat untuk mustahiq(penerima zakat) kepada mahasiswa jalur reguler kota Pariaman yang sedang menempuh pendidikan di beberapa perguruan tinggi.
Zakat yang disalurkan berasal dari Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman ini langsung diserahkan oleh Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin bertempat di mushola balaikota pariaman, senin (2/11)
Sebanyak 275 orang mahasiswa di empat kecamatan se Kota Pariaman menerima zakat sebesar Rp. 1,5 juta per orangnya.
“Hari ini kita membagikan zakat kepada mustahiq kepada mahasiswa asal kota pariaman yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.” Ujar Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.
Sebelumnya, Pemkot Pariaman juga telah memberikan kepada 102 orang mahasiswa kota pariaman yang kurang mampu di program satu keluarga satu sarjana (saga saja)
Mardison Mahyuddin menjelaskan bahwa “zakat ini berasal dari ASN di lingkungan kota pariaman yang menyisihkan uang dan wajib di serahkan ke Baznas Kota Pariaman kemudian Baznas menyalurkan kepada mustahiq yang membutuhkan.”
“Diharapkan dengan bantuan zakat berupa beasiswa ini dapat menunjang keberlangsungan para anak-anak kita dalam menuntut ilmu.”Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pariaman, Jamohor mengatakan “untuk awal pendistribusian zakat di kecamatan pariaman tengah sebanyak 94 mustahiq, kecamatan pariaman utara 70 mustahiq, kecamatan Pariaman selatan 50 mustahiq, dan kecamatan pariaman timur sebanyak 61 mustahiq dimana masing-masing menerima Rp. 1,5 juta.”
“Total zakat program pariaman cerdas yang di distribusikan untuk 275 mahasiswa ini sebesar Rp. 412.500.000,-” Tutup Jamohor.(FCP)