Pemuda menurut undang-undang nomor 40 tentang tahun 2009 tentang kepemudaan adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan Pariwisata menurut undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bagi penulis menjadi sangat menarik membahas dua variabel tersebut dalam merancang pembangunan sebuah kota wisata. Tentu potensi itu harus dilihat dari segala sisi, Dengan melibatkan generasi muda, sudah bisa dipastikan bahwa kekayaan alam serta pesonanya yang luar biasa milik bangsa ini bisa lestari. Selain itu, generasi muda menjadi generasi yang mandiri, memiliki pemikiran yang positif, dan menyadari kekayaan alam bangsanya sendiri.
Jadi dengan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menunjukkan jati diri dan krearifitas dalam dunia pariwisata merupakan perwujudan dan hal yang sudah patut dilakukan. Generasi muda yang terlibat dalam aktivitas kepariwisataan akan berdampak positif terhadap aksi dan atraksi pada sebuah pariwisata. Namun semua itu tentu terwujud melalui peran konkrit dari pemerintah terkait.
Pemuda menjadi ujung tombak dalam suatu perubahan dan pembangunan sebuah kota. Dalam era pembangunan saat ini peran dan dukungan pemuda menjadi sangat penting. Pemuda juga diharapakan dapat mengisi pembangunan di negeri ini. Tentunya pembangunan itu dapat terwujud dalam pembangunan kepariwisataan yang berkemajuan dan berkelanjutan.
Di Indonesia sendiri proses pembangunan kepariwisataan sudah menunjukkan ke arah peningkatan kualitas wisata, tidak diragukan dengan potensi wisata yang ada di Indonesia. Wisata alam masih menjadi unggulan Indonesia seperti pulau-pulau yang eksotis, daerah pegunungan yang menawan luar biasa.
Kepariwisataan di Indonesia termasuk dalam daftar pencarian tempat wisata yang menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik, dari dasar tersebut daerah-daerah yang ada di Indonesia berpacu dalam mengekspos potensi-potensi wisata nya. Adapun potensi wisata tersebut dapat kita lihat dari potensi wisata alamnya, wisata manusia, dan wisata budaya. Pendapat mengenai peran kepariwisataan dalam pembangunan dan terlebih lagi untuk negara sedang berkembang, sudah seringkali diungkapkan di dalam berbagai literatur.
Dalam pandangan penulis, keuntungan dalam mengembangkan dunia pariwisata dengan melibatkan pemuda dapat di uraikan sebagai berikut:
Pertama, ada berbagai keuntungan yang dapat diraih, antara lain: terbukanya lapangan pekerjaan; peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata; meningkatkan nilai/citra suatu wilayah geografis, termasuk yang miskin akan sumber daya ekonomi, dan mendorong revitalisasi suatu wilayah geografis yang telah kehilangan daya tariknya. Misalnya kota tua atau wilayah bekas pertambangan (Ryan, 1991).
Kedua, Industri pariwisata merupakan salah satu objek pembangunan ekonomi yang cukup besar memberikan keuntungan pada sebuah daerah. Daya tarik wisata merupakan salah satu modal yang tidak memerlukan investasi yang besar dikarenakan sebagian objek sudah terbentuk secara alamiah jika pemerintah daerah serius dalam mengembangankan wisata alam.
Ketiga, sektor pariwisata dapat mengurangi ketergantungan impor karena sebagian besar barang modal dan barang habis pakai dapat disediakan oleh destinasi pariwisata. Seperti kerajinan tangan, makanan dan minuman, dan daya tarik wisata (Sasmojo, 2004).
Dari hal tersebut pemuda-pemuda yang ada di Kota Pariaman berharap dipercaya memberikan sentuhan kreatifitas dalam setiap penyajian kerajinan tangan atau makan dan minuman tradisional dalam bentuk packaging (kemasan) yang unik. Tentunya itu semua bertujuan untuk menjadikan daya tarik bagi wisatawan asing atau domestik ketika kembali ke daerah asalnya.
Keempat, Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan bahwa sektor pariwisata nasional kini menjadi primadona baru bagi pembangunan nasional. Sumbangan devisa maupun penyerapan tenaga kerja dalam sektor ini amat signifikan bagi devisa negara. Bahkan, diperkirakan pada 2019 sudah mengalahkan pemasukan devisa dari industri kelapa sawit (CPO).
Devisa dari sektor pariwisata pada 2016 sebesar US$ 13,568 miliar berada di posisi kedua setelah CPO US$ 15,965 miliar. Pada 2015, devisa dari sektor pariwisata sebesar US$ 12,225 miliar atau berada di posisi keempat di bawah Migas US$ 18,574 miliar, CPO US$ 16,427 miliar, dan batu bara US$ 14,717 miliar.
Perolehan devisa negara dari sektor pariwisata sejak tahun 2016 sudah mengalahkan pemasukan dari migas dan di bawah pemasukan dari CPO. Diperkirakan pada tahun 2019, sektor pariwisata menjadi penyumbang utama devisa utama Indonesia.
Dari peryataan Menteri Pariwisata tersebut penulis berpandangan bahwa pergerakan statistik pada sektor pariwisata nasional semakin meningkat, sehingga dari data yang disajikan kementrian pariwisata tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk berpacu dalam pengembangan dunia pariwisata lokal.
Sinkronisasi konsep kepariwisataan nasional dan daerah sangat penting, RIPPARNAS (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional) dan RIPPDA (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah) tentu harus memberikan keuntungan timbal balik bagi pengelola objek wisata dan wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Pariaman khususnya Indonesia pada umumnya, sehingga pendapatan asli daerah semakin meningkat dan devisa negara akan bertambah.
Kelima, berkaitan langsung dengan upaya mengatasi kemiskinan serta penangangguran di kalangan pemuda, sektor pariwisata memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung perwujudannya.
Pemuda dan pariwisata tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pemuda yang ada di Kota Pariaman bagi penulis adalah pemuda yang optimis dan memiliki cara berfikir yang maju dalam memajukan daerahnya. Apalagi secara sadar, dari teritorial kota Pariaman yang berada di pesisir pantai dan memiliki beberapa pulau-pulau kecil tentu potensi wisata kota Pariaman secara tidak langsung memprioritaskan pengembangan wisata bahari. Tentunya pada sisi industri pariwisata seperti usaha makanan/minuman, kerajinan tangan, sampai jasa perjalanan wisata harus diberikan ruang kepada pemuda agar keikutsertaan pemuda dalam memajukan pariwisata kota pariaman semakin banyak manfaatnya.
Dari uraian yang penulis sampaikan tentang peran pemuda sampai keuntungan dalam dunia pariwisata maka sejatinya kota Pariaman yang saat ini sedang gencar-gencar nya dalam mengembangkan segala potensi wisata yang ada, maka kota Pariaman harus dapat mengelaborasikan antara sumber daya manusia dengan sumber daya alam menjadi suatu kombinasi yang kuat dalam memajukan dunia pariwisata ke arah kemajuan.
Tentunya pembangunan kepariwisataan yang berkemajuan tidak didasarkan kepada paradigma bahwa wisatawan adalah “mangsa” yang akan dikuras isi kantongnya. Paradigma semacam ini akan menyebabkan suatu destinasi pariwisata kehilangan pelanggan setia, karena wisatawan merasa dieksploitasi.
Edukasi tentang konsep wisata seperti aman, bersih, tertib, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan harus disadari oleh semua pihak dan pelaku wisata, dalam hal ini penulis berfikir bahwa dengan melibatkan pemuda-pemuda yang kreatif ,inovatif serta mempunyai etos kerja maka akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan kepariwisataan kota Pariaman.
Saat ini kita ketahui ada beberapa sarana-prasana yang dibangun pemerintah kota Pariaman di tempat-tempat objek wisata seperti skate park, tugu Asean youth park dan masih banyak objek wisata yang menarik lainnya di sepanjang pesisir pantai yang banyak digandrungi oleh para generasi muda yang berkunjung.
Dan ada juga keikutsertaan penggiat wisata dengan pemuda setempat yang memberikan sentuhan kreatif dalam membangun objek wisata seperti taman mangrove yang ada di desa Ampalu kota Pariaman. Artinya pemuda dapat memberikan dampak yang signifikan sebagai wisatawan, penggiat wisata sampai sebagai pelaku industri wisata.
Fandy Chandra Pratama
Bendahara DPD KNPI Kota Pariaman 2018-2021