Paritmalintang, – Sebanyak 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan hari ini, Kamis (20/07). SK diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bertempat di Hall IKK Parit Malintang.
Dalam arahannya, Bupati Suhatri Bur menyebutkan pengangkatan P3K tenaga kesehatan ini sudah melalui proses yang panjang dan mematuhi regulasi yang ada. Tenaga P3K yang dinyatakan lulus, telah mengikuti berbagai tahapan seleksi, baik dari seleksi administrasi sampai dengan seleksi CAT BKN.
“Dengan diserahkannya Surat Keputusan Bupati ini, maka secara legalitas saudara semua sudah menjadi bagian dari pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Oleh karena itu sudah menjadi tugas dan kewajiban saudara untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” ungkap Suhatri Bur.
Ia menambahkan, selain merupakan tenaga P3K, tenaga kesehatan yang dilantik hari ini juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (PNS). Hal tersebut merujuk pada paparan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, yang menyatakan bahwasanya ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
“Namun demikian, tentu antara PNS dan P3K mempunyai definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi yang berbeda,” terang Bupati yang akrab disapa Aciak ini.
Dengam demikian, Bupati Suhatri Bur berharap, tenaga P3K dapat menjadi bagian dari garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga dapat memberikan pelayanan prima dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Berikanlah pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, layani dengan ramah dan penuh senyuman, karena senyuman adalah ibadah dan akan meringankan beban para pasien,” harapnya.
Diketahui, tenaga P3K yang dilantik tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas se-Padang Pariaman. Dan terdiri dari tenaga ahli, tenaga terampil, administrator, bidan, apoteker, dan sanitarian.
Kegiatan penyerahan SK turut disaksikan oleh Wakil Bupati Rahmang, Kepala BKPSDM Maizar, Kepala Dinas Kesehatan Aspinudin, Kepala Dinas PPKB Elfi Delita, dan Direktur RSUD Jasnelli. (H/F)