Pariaman, – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam menyampaikan Jawaban Eksekutif atas pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap KUA PPAS 2024, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang serta seluruh kepala perangkat daerah hadir bersama-sama di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman, di Pariaman pada Jum’at (21/07).
Di kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Aciak ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing masing fraksi di DPRD pada agenda sebelumnya yang dilaksanakan pada Kamis, (20/07) kemarin.
“Terima kasih kepada Pimpinan DPRD beserta anggota yang pada hari ini lengkap hadir, ini menunjukkan komitmen dan kepedulian eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun Padang Pariaman Berjaya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saran dan pendapat yang diberikan, akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun KUA PPAS demi terwujudnya kebijakan anggaran yang efektif, efesien dan dapat melayani masyarakat secara utuh untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD.
“Terhadap penyampaian Pandangan Umum Fraksi, kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang Pariaman yang telah menelaah Nota Penjelasan KUA PPAS 2024 dan memberikan pandangan berupa saran, imbauan dan pertanyaaan kepada eksekutif,” katanya.
Diketahui sebanyak 8 Fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman, mulai dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai PPP, dan Fraksi Nasdem Berhati Nurani, masing masing Fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.
“Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan tersebut dituangkan dalam berbagai sektor/bidang. Mulai dari persoalan pendidikan, persoalan insfrastruktur, pendidikan, dunia usaha, pertanian, sektor pendapatan dan keuangan, pengawasan, perencanaan pembangunan, RDTH, RDTR, hingga kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM),” ungkapnya. (H/F)