infopariaman.com—Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menghadiri pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) III Koto Nareh Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Rabu (26/8/2020). Pengukuhan tersebut langsung dikukuhkan oleh Ketua  Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman Mukhlis Rahman.

Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Forkopimda Kota Pariaman, Bundo Kanduang, Kepala DPMD,dan Camat Utara Kota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus KAN III Koto Nareh, karena ini adalah amanah dari masyarakat , kaum dan seluruh suku yang ada di nagari III Koto Nareh tersebut.

“ Bagi pengurus harus mampu memegang amanah untuk memimpin sanak kemanakan dalam nagari, serta mampu memelihara adat dan budaya di Kenagarian III Koto Nareh “, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tugas utama KAN adalah untuk memelihara, menjaga serta melestarikan adat budaya minang kabau di nagari. Kalau sudah menjaga KAN bisa membimbing, menjaga dan memutuskan secara musyawarah apapun yang terjadi didalam kanagarian tesrbut.

“ Karena KAN merupakan lembaga perwakilan, permusyawaratan, pemufakatan adat tertinggi setiap apa yang menjadi permasalahan anak kemenakan kita yang melakukan pendekatan dengan duduk secara persuasif karena niniak mamak adalah tempat mengadu “, ulasnya.

“ Dan dengan dikukuhnya pengurus KAN, kami Pemerintah Kota Pariaman berharap KAN III Koto Nareh tetap menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ditengah masyarakat, karena peran niniak mamak sangat kami butuhkan dalam membangun kota pariaman ke depanya “, tandasnya mengakhiri. (rika)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *