infopariaman.com-Hari ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali dibuka di Kota Pariaman. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pariaman, Genius Umar ketika memberikan keterangan tentang dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di Kota Pariaman pasca ditemukanya kemaren tenaga pendidik yang positif Covid-19 di Kota Pariaman.
“Kota Pariaman kemaren pernah mengadakan PTM pada tanggal 13 Juli yang lalu, dan kita sudah melaksanakan selama seminggu, dikarenakan ada penemuan tenaga pendidik yang positif Covid-19, maka kita kembali mengadakan pemnelajaran jarak jauh atau daring,” ucapnya.
Genius menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan keputusan dan instruksi bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dan kesepakatan SKB Empat Menteri yang diperbaharui, dimana daerah yang berada di zona hijau dan kuning boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Berdasarkan instruksi Mendikbud dan SKB 4 menteri tersebut, kami di Pemerintahan Kota Pariaman mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 420/1084/Dikpora-2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kota Pariaman, dimana di instruksi tersebut membuka pembelajaran tatap muka untuk seluruh siswa mulai dari siswa SD, SMP sampai SMA/SMK yang ada di Kota Pariaman,” ujarnya.
Lulusan S3 IPB ini juga mengatakan bahwa pembelajaran daring yang selama ini dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 memang sudah dilaksanakan di Kota Pariaman, tetapi pembelajaran yang terbaik untuk anak-anak adalah pembelajaran yang ada di sekolah.
“Dengan sekolah kembali dibuka, kita harapkan tingkat kejenuhan siswa yang selama ini hanya disibukan dengan pembelajaran jarak jauh, mencatat materi di buku catatan dan menjawab soal di buku latihan, saat ini bisa langsung bertanya kepada guru bidang studinya langsung, tanpa perlu disibukan dengan gadget dan kuota internet,” ungkapnya.
Genius Umar juga menegaskan bahwa sekolah yang ada di Kota Pariaman, harus menyiapkan sarana dan pra sarana pendukung untuk mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Setiap siswa yang akan memasuki sekolah, suhu siswa harus diukur melalui Thermo Gun yang ada di setiap sekolah, dan siswa diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir yang harus disediakan oleh sekolah,” tuturnya.
Selain itu, jumlah siswa juga dibatasi dan jam belajar dipangkas dari jam 7.30 sampai jam 10.10 tanpa istirahat, dan anak-anak juga diwajibkan membawa bekal dan tempat minum sendiri. “Bagi siswa dan guru yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat celsius kita minta untuk memeriksakan kesehatanya di puskesmas terdekat,” tukasnya.
“Apabila nanti ada peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan dinyatakan positif Covid-19, maka satuan pendidikan yang bersangkutan kita tutup hingga dinyatakan bisa dilaksanakan PTM kembali oleh Tim Gugus Tugas Kota Pariaman atau pihak berwenang lainya,” tutupnya. (J)