Kota Pariaman–Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Pariaman kembali melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rakyat Kota Pariaman, Selasa (27/4).

Elfis Candra Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman yang juga Koordinator Bidang Pendisiplinan Penegakkan Hukum Tim Satgas Covid-19 Kota Pariaman menyampaikan “Hari ini Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Kota Pariaman dan sekitarnya.”

“Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19  yang saat ini masih mewabah di Indonesia khususnya di Kota Pariaman, “ ungkapnya

Elfis mengatakan “Setelah melakukan sosialisasi dan pembagian masker, tahap selanjutnya pada hari keempat akan kami lakukan adalah monitoring, pengawasan, penertiban dan tahap akhir penindakan. Penindakan akan dilibatkan pihak kepolisian dan TNI. Untuk sosialisasi akan dilakukan pada 3 (tiga) titik keramaian yaitu Pasar Rakyat Kota Paiaman, Balai Kurai Taji dan lokasi wisata. Ini sesuai dengan aturan Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman yang terrtuang pada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang pentujuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020.

Saat ini Kota Pariaman berada pada zona orange, Jika Kota Pariaman kembali pada zona kuning atau zona hijau, kitaberharap kerjasama antara pemerintah, Stakeholder, masyarakat dan pengunjung agar kita dapat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, bisa mencegah covid – 19 sehingga kita bisa menekan angka penyebaran covid-19

“Apabila Kota Pariaman kembali pada zona merah, secara tidak langsung semua akan dibatasi. Mulai dari akses masuk ke Kota Pariaman, proses jual beli sampai tidak boleh melakukan kegiatan apapun. Ini akan berdampak buruk pada pereekonimian masyarakat Kota Pariaman. Untuk menghindari hal itu, mari kita bersama mencegah Covid-19 dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), “ tambahnya .(FCP/DL)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *