infopariaman.com – Kasus mutilasi yang menghebohkan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya mulai terkuak. Pelaku berinisial SJ alias Wanda (25) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya yang sadis.
Dalam pemeriksaan, SJ mengaku memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian sebelum membuangnya ke beberapa lokasi berbeda.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari pengakuan pelaku, korban dimutilasi menjadi 10 bagian,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).
Hingga saat ini, baru empat potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan, yakni bagian badan, kaki sebelah kanan, tangan sebelah kiri, dan kepala. Sementara enam bagian lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan di lapangan.
AKBP Faisol mengungkapkan bahwa motif sementara pelaku nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
SJ merasa kecewa karena korban tidak menepati janji untuk membayar utang sebesar Rp3 juta.
“Motif sementara berdasarkan pengakuan pelaku adalah soal hutang piutang. Pelaku sakit hati karena korban tak membayar utang tepat waktu,”jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa antara pelaku dan korban telah lama saling mengenal, dan hubungan keduanya adalah pertemanan.
Saat ini, pelaku SJ telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga Kasang, Batang Anai, digemparkan oleh penemuan mayat pria tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin yang mengapung di perairan pada Selasa (17/6/2025) pagi.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang semula mengira benda mengapung itu adalah boneka.
“Mayat ditemukan mengapung dekat kapal nelayan yang bersandar. Saat didekati, ternyata itu jasad manusia tanpa kepala dan anggota tubuh lainnya,” ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi.
Evakuasi langsung dilakukan oleh tim gabungan BPBD dan Polsek Batang Anai. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi dan autopsi.
Setelah penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap. Saat ini petugas masih berada di lokasi untuk penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Kasus mutilasi ini kini memasuki tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh potongan tubuh korban dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (F)
