infopariaman.com – Rencana reaktivasi jalur kereta api Kayu Tanam–Padang Panjang menjadi salah satu agenda pengembangan transportasi perkeretaapian di Sumatera Barat. 

Jalur sepanjang 15,3 kilometer tersebut direncanakan mulai direaktivasi pada 2027 dan diharapkan dapat memperkuat konektivitas antardaerah serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan Pencanangan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumatera Barat yang digelar di Stasiun Kereta Api Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/10/2026).

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dari jalur Kayu Tanam–Padang Panjang, kemudian direncanakan berlanjut menuju Solok dan Sawahlunto.

Untuk jalur Kayu Tanam–Padang Panjang, PT KAI merencanakan penggunaan rel bergerigi yang disesuaikan dengan kondisi geografis Sumatera Barat.

Namun, pelaksanaan reaktivasi masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya keberadaan bangunan di sekitar jalur rel. Berdasarkan hasil identifikasi PT KAI, terdapat sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api.

Bobby meminta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat untuk membantu sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat terkait penataan kawasan di sepanjang jalur perkeretaapian.

Menurutnya, operasional kereta api membutuhkan ruang bebas di sisi kanan dan kiri rel demi menjamin keselamatan perjalanan. Selain itu, kondisi geografis wilayah yang berbukit serta potensi bencana alam juga menjadi pertimbangan dalam proses reaktivasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap rencana pengaktifan kembali jalur kereta api di Sumatera Barat.

Terkait keberadaan bangunan di atas lahan yang disebut sebagai aset PT KAI, Andre menekankan pentingnya kolaborasi antara PT KAI dan pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa komunikasi dan dialog diperlukan agar persoalan penataan kawasan dapat dibahas bersama, dengan memperhatikan status aset serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Kabupaten Padang Pariaman, rencana reaktivasi jalur Kayu Tanam–Padang Panjang menjadi peluang untuk memperkuat konektivitas wilayah. Keberadaan jalur tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, aktivitas perdagangan, serta pengembangan sektor pariwisata.

Agar rencana tersebut berjalan sesuai tahapan, diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, Forkopimda, dan masyarakat. Kesiapan infrastruktur, penataan kawasan, keselamatan perjalanan, serta komunikasi dengan warga menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *